Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Ray Sinaga, SH : Diduga Oknum BBPOM Di Medan Terima Upeti dan Backup Barang Kosmetik Ilegal

Rabu, 26 Agustus 2020 | Rabu, Agustus 26, 2020 WIB Last Updated 2020-08-27T08:25:00Z

Medan, Jayapost.com – Ray Sinaga, SH, selaku Ketua Lembaga Reclasseering Indonesia Sumatera Utara,  mengutarakan bahwa, diduga adanya Oknum Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan ini menerima upeti dan membackup barang-barang kosmetik ilegal yang diperjual belikan oleh salah satu Toko bernama Asun beralamat di Jalan Husni Thamrin Binjai.
Menurutnya,  Lembaga Reclasseering Indonesia (RI) sudah menyampaikan laporan pengaduan tertanggal 06-08-2020 kepada BBPOM agar dapat ditindak lanjuti Oleh BBPOM di Medan itu dengan memberikan barang bukti produk kosmetik ilegal tersebut. Namun, kenyataan nya hasilnya sia-sia saja. Bahkan, BBPOM tidak mampu menindak Toko yang sudah lama memperjual belikan barang kosmetik ilegal itu, ujarnya pada Jayapost.com (24/08/2020) kemarin.

I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si, Apt, MPPM selaku Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan di wakilkan Oleh Drs. Fajar Sidik, Apt sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan,  menyampaikan sudah melakukan inspeksi terhadap Toko Asun tersebut, dan sudah kita tegur serta sudah kita beri peringatan. Namun, saat ditanya bukti sitaan dari BBPOM di Medan terhadap Toko Asun itu dirinya tidak bisa menunjukkan.

Bahkan, kekecewaan yang dirasakan oleh lembaga itu karena pihak BBPOM tidak dapat menyampaikan bukti sitaan apa yang mereka perbuat didalam penindakan terhadap Toko Asun.  Padahal, Toko Asun sudah lama memperjual belikan barang-barang kosmetik ilegal yang diduga di datangkan dari Negeri China. Apalagi menurutnya, Toko Asun masih saja memperjual belikan barang – barang kosmetik ilegal sampai saat ini. “kalau tidak ada kinerja dari BBPOM itu lebih baik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dibubarkan saja”.

Sedangkan, Untuk pengambilan barang bukti yang disampaikan Lembaga Reclasseering Indonesia sempat mau ditahan pihak BBPOM sehingga sempat terjadi ketegangan antara lembaga dengan pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan tersebut.  (JP - Putra).





















×
Berita Terbaru Update