Medan, Jayapost.com - Berdasarkan Undang - undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang
kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka
antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH, MH laksanakan giat bakti sosial atau Jumat Barokah, Jumat (23/10/2020).
Giat ini dalam rangka melaksankan anjangsana serta memberikan Tali Asih Sembako, kepada Warga masyarakat yang saat
ini menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru terdampak Covid 19 di Masjid Al Ikhlas Jalan Rawa 1 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Giat ini diawali dengan shalat Jumat berjamaah di Masjid Al Ikhlas yang dilanjutkan pemberian tali asih kepada 50 orang warga masyarakat serta Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al ikhlas yang saat ini sedang menjalankan kebiasaan baru akibat terdampak pandemi Covid 19.
Sekitar 50 paket sembako (Beras, Minyak Makan, Gula, Teh dan Roti) dibagikan kepada masyarakat bentuk dari kepedulian dan tali asih Kepolisian kepada masyarakat terdampak Covid 19.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH, MH tanpak ahdir didampingi Wakapolsek Iptu Tri Eko, Kanit Binmas Ipda Sartono, Panit I Binmas Aiptu Junaedi dan Staf Sie Humas PHL Anto. (JP - Irpan)
