Notification

×

Iklan

Seorang Penyalahguna Narkoba Diringkus Polsek Batang Kuis

Rabu, 28 Oktober 2020 | Rabu, Oktober 28, 2020 WIB Last Updated 2020-10-28T15:25:07Z



Deli Serdang, Jayapost.com - Seorang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuias, Rabu (28/10/2020).


Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH mengungkapkan, pelaku berinisial MD (20) warga desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang. Pelaku kita tangkap di Simpang Muntik Dusun V Desa Sena Kec. Batang Kuis. berdasarkan laporan masyarakat.


“Berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan pelaku akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek.


“Saat di lakukan penggeledahan  ditemukan dari kantong celana  terdapat satu bungkus rokok Sampoerna Evolution dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 3 (tiga) plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis Shabu, 2(dua) plastik klip kecil kosong diduga bekas narkotika, 1 (satu) pipet aqua bekas shabu serta 1(Satu) jarum pentol” lanjut Akp Simon Pasaribu, SH


Atas perbuatan tsb  pelaku  digelandang kepolaek Batang Kuis beserta barang bukti dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk di lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.” pungkas Akp Simon Pasaribu. (JP - Irpan)

×
Berita Terbaru Update