Notification

×

Iklan

Operasi Prokes Dan Sosialisasi Instruksi Gubsu Oleh Muspika Percut Sei Tuan

Kamis, 18 Februari 2021 | Kamis, Februari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-18T16:01:00Z

Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan kembali melakukan razia yustisi dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan menyampaikan surat edaran Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST/2021 Tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penyeberan Covid 19, Kamis (18/2/2021).


Setelah selama sembilan hari berturut - turut melakukan sosialisasi di seluruh desa yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan, kali ini operasi dilakukan di Jalan Bustamam, Desa Bandar Khalipah dan Jalan Besar Medan Batang kuis dengan menyasara tempat - tempat keramaian.


Sebelum melakukan operasi, dalam apel persiapan, Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman MAP berpesan agar jangan sampai ada masyarakat yang tidak mengetahui Instruksi Gubsu tersebut.


" Sudah sembilan hari kita melakukan operasi sosialisasi Instruksi Gubsu, jadi jangan sampai ada masyarakat Percut Sei Tuan yang tidak mengetahuinya dengan alasan tidak ada sosialisasi, " ujarnya.


Lanjut Khairul Azman mengatakan bahwa jangan hanya berharap dari gugus tugas Covid 19, kita juga berkewajiban mensosialisasikan tentang Prokes dan Instruksi Gubsu kepada masyarakat di sekitar.


Selain Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, ikut juga dalam operasi tersebut Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang, BPBD, Satpol PP Deli Serdang, Para Kades dan relawan Covid 19 Kecamatan Percut Sei Tuan. (JP - Indra)

×
Berita Terbaru Update