Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah kepada dunia pendidikan, sering kali dijadikan ajang korupsi oknum - oknum Kepala Sekolah untuk memperkaya diri sendiri.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Percut Sei Tuan, Deli Serdang juga diduga melakukan Mark Up (Korupsi) anggaran dana BOS Tahun 2020. Hal ini terlihat dari laporan penggunaan BOS Tahun 2020 yang didapat dari sumber terpercaya sangatlah tidak wajar.
Pada beberapa komponen BOS seperti Administrasi Kegiatan Sekolah mencapai Rp. 367.126.910 dalam satu tahun dengan rincian tahap I (Rp.107.170.010), tahap II (Rp.155.142.100) dan tahap III (Rp.104.814.800), sementara diketahui tidak ada pembelajaran tatap muka.
Pada komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah mencapai Rp.121.658.890 dalam satu tahun dengan rincian tahap I (Rp.57.606.590), tahap II (Rp.17.672.300) dan tahap III (Rp.46.380.000) sementara kondisi sekolah seperti tidak ada tambahan perbaikan apapun.
Lebih mencurigakan pada komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler yang mencapai Rp.80.228.000 dalam satu tahun dengan rincian tahap I (Rp.27.847.200), tahap II (Rp.25.075.000) dan tahap III (Rp.27.278.800). Ini sungguh aneh, karena mulai bulan April 2020, kegiatan di sekolah sama sekali berhenti total dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (daring). Bagaimana mungkin ada kegiatan Ekstrakulikuler.
Dalam hal ini, Ketua DPC LSM Penjara-PN Deli Serdang Ahmad Khomaini akan melaporkan ketidak wajaran ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). " Kita akan laporkan Kepsek SMP Negeri 4 Percut Sei Tuan ke APH, hal ini perlu dilakukan demi terbukanya kebenaran penggunaan anggaran dana BOS tahun 2020 tersebut, " ujarnya.
Lanjut Ahmad Khomaini mengatakan bahwa LSM Penjara-PN sangat serius dalam memperhatikan atau memantau penggunaan dana BOS yang bersumber dari APBN, agar menimbulkan efek jera terhadap oknum Kepsek yang nakal.
" Agar jera dan berfikir lebih jika ada oknum Kepsek yang nakal. Bila perlu akan kita giring terus sampai tuntas atau dihukum, " tegasnya.
Sementara Kepsek SMP Negeri 4 Percut Sei Tuan, Yusni Siregar tidak bisa atau tidak mau dikonfirmasi, beberapa kali awak media datang ke sekolah, selalu tidak bertemu dengan alasan rapat, tidak masuk atau sudah keluar.
Media ini juga sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui surat no 087/II/JP-JPTV/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021 dan diterima oleh saudari Evi Purba pada tanggal 29 April 2021. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan atau jawaban dari Kepsek SMP Negeri 4 Percut Sei Tuan, Yusni Siregar.
