Notification

×

Iklan


Seorang Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Ganja Ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Selasa, 22 Juni 2021 | Selasa, Juni 22, 2021 WIB Last Updated 2021-06-24T14:02:04Z

Pematangsiantar, JAYAPOST.COM - Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar sedang melaksanakan piket kemudian Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis ganja yang berada disebuah warung tuak di Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 19.00 Wib.


Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung yang sesuai dengan informasi kemudian Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai kemudian Personil Sat Narkoba memanggil laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama  Wahyu (21) warga tapian dolok untuk keluar dari dalam warung, kemudian Wahyu diminta untuk mengeluarkan isi kantong celanannya dan dari kantong celana sebelah kiri ditemukan 1(satu) buah plastik merah yang berisi daun ganja dengan bruto 10,73 gr.


Selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan  Wahyu mengakui bahwa narkotika jenis ganja adalah miliknya, kemudian barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (JP - Irpan)






×
Berita Terbaru Update