Notification

×

Iklan



Penegak Hukum Harus Periksa Dana BOS SD Swasta PAB 17 Pematang Johar

Minggu, 24 Juli 2022 | Minggu, Juli 24, 2022 WIB Last Updated 2022-07-24T11:36:37Z


Deli Serdang, JAYAPOST.COM
- Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dan memeriksa penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019, 2020 dan 2021 SD Swasta PAB, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.



Hal ini disampaikan Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (Penjara-PN) Deli Serdang melalui Sekretarisnya Indra Wijaya agar penegak hukum memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah PAB 17. 


" Kita meminta APH memeriksa penggunaan dana BOS SD Swasta PAB 17 Pematang Johar, karena diduga penggunaan anggaran dana BOS dari tahun 2019 hingga 2021 tidak transparan dan banyak kejanggalan, " ujarnya.



Lanjut Indra mengatakan kurangnya pemeriksaan ataupun audit terhadap sekolah - sekolah swasta menyebabkan penggunaan dana BOS nya seringkali tidak sesuai dengan juknis BOS di Permendikbud.



" Kita sudah siapkan surat kepada Dinas Pendidikan Deli Serdang, Inpektorat dan BPK agar melakukan audit kembali penggunaan dana BOS pada tahun 2019 hingga 2021, " tegasnya.


Masih dikatakan Indra, surat Laporan Informasi yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Cabang Labuhan Deli juga sudah disiapkan dan akan segera dikirimkan, guna pihak Kejaksaan melakukan pemanggilan Kepala Sekolah dan dilakukan pemeriksaan.


Perlu diketahui, sekolah swasta yang menerima dana BOS tidak ada perbedaan dengan sekolah - sekolah negeri. Oleh karena itu, patut juga dilakukan pemeriksaan.


" Nantinya, kita akan giring dan pantau terus pemeriksaannya. Jika ada kesalahan harus ditindak dengan menghentikan penerimaan dana BOSnya. Jika ada unsur pidana, harus ditindak tegas sesuai undang - undang pidana, " tegas Indra.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SD Swasta PAB 17 Pematang Johar sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggung jawab sepenuhnya, belum dapat dikonfirmasi. (JP-Red)







×
Berita Terbaru Update