Medan, Jayapost.com - Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos mengaku senang, atau gembira setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) mengaku semakin semangat bertarung sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Kabupaten Deli Serdang 3, yaitu Kecamatan Namo Rambe, Kecamatan Sibolangit, Kecamatan Sibiru-biru, Kecamatan Patumbak, dan Kecamatan Deli Tua.
Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos yang pernah maju sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Periode 2003 - 2008 menjadi salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) pendatang baru dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 - 2029.
Menurut Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos, dengan sistem proporsional terbuka, setiap caleg berpeluang memperoleh suara tertinggi meskipun mendapat nomor besar dalam daftar caleg.
