Foto : Ilustrasi
Deli Serdang, Jayapost.com - Kepala Sekolah SDN 104207 Cinta Damai, Marliyah Spd akan segera diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memilih bungkam saat dikonfirmasi. Dari Kabid SD hingga Kepala Dinas tidak memberikan tanggapan ataupun jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App.
Hal ini disampaikan Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution. " Kemungkinan besar dalam waktu dekat Kepseknya akan segera dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan, karena kita sudah layangkan surat Dumas Ke Kejaksaan, " ujarnya.
Masih dikatakan Danial, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang juga jangan bungkam atau tutup mulut saat dikonfirmasi, seolah olah menutup nutupi atau memelihara Kepala Sekolah yang diduga bermasalah.
APH harus bertindak tegas jika terbukti ada kesalahan dan Bupati Deli Serdang juga jangan hanya membuat, tindak tegas Kepala Sekolah yang diduga bermasalah.
Sebelumnya Kepala Sekolah saat dikonfirmasi sudah merasa sangat benar dan tidak ada masalah, maka perlu diperiksa secara eksternal oleh APH.
Sementara Kabid Pembinaan SD, Samsuar Sinaga tidak menjawab saat dikonfirmasi. Begitu dengan Kabid GTK DR. Jumakir, Sekretaris yang juga Manager BOS Yusnaldi, hingga Kepala Dinas Yudi Hilmawan bungkam saat diminta tanggapannya terkait Sekolah tersebut.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan harus mengevaluasi Dinas Pendidikan Deli Serdang.
(Redaksi)