Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Polsek Medan Tembung Dilaporkan Ke Propam Polda Sumut Oleh Korban Pencurian

Senin, 27 Oktober 2025 | Senin, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T13:09:25Z


Medan, Jayapost.com
- Kasus pencurian yang ditangani Polsek Medan Tembung akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara dan sudah dalam proses penyidikan.


Sebelumnya Polsek Medan Tembung sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan terlapor GP menarik pengakuannya.


Pelapor RS sangat menyayangkan terbitnya SP2HP tersebut beredar tanpa adanya stempel basah dari Polsek Medan Tembung.


" Kenapa SP2HP tersebut bisa tersebar dengan orang lain, bukan kepada saya. Saya melihat SP2HP tersebut tersebar di media sosial dan ditempelkan di dinding dinding rumah warga, " kesalnya.


Lanjut RS meminta kepada Propam Polda Sumut agar segera mengambil alih kasus ini dan secepatnya membuka kebenaran.


Dari lamanya proses penanganan yang dilakukan Polsek Medan Tembung, menimbulkan praduga tidak profesionalnya Polsek Medan tembung dalam menangani kasus tersebut.


Propam Polda Sumut sudah memanggil saksi saksi untuk menindak lanjuti kasus pencurian yang diduga janggal.


Korban berharap Propam Polda lebih profesional dan bertindak dengan adil.


(Redaksi)
























×
Berita Terbaru Update