Notification

×

Iklan

FPM-SU Desak Kejati Sumut Tangkap Pihak Terkait Dugaan Kredit Macet Bank Sumut

Kamis, 14 Mei 2026 | Kamis, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T08:00:52Z


Medan, Jayapost.com
- Ketua Umum Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (FPM-SU), Ilham Panggabean mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil, memeriksa, dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan kredit macet di tubuh PT Bank Sumut. FPM-SU menilai adanya dugaan kelalaian serius dalam proses penyaluran kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.


Dalam hasil temuan yang diperoleh FPM-SU, terdapat dugaan pemberian Kredit Investasi Angsuran dan Kredit Kebun Sawit kepada saudara WF senilai Rp11,3 miliar di Kantor Cabang Tanjungbalai yang diduga tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan. Selain itu, terdapat juga pemberian kredit kepada PT MIM dan grup usaha senilai Rp15,5 miliar di Kantor Cabang Tebing Tinggi yang dinilai bermasalah dan perlu diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum.


FPM-SU juga menyoroti pemberian Kredit Umum kepada CV ASM senilai Rp2 miliar serta pemberian dua fasilitas Kredit Multi Guna kepada saudara KHS senilai Rp1,5 miliar pada Kantor Cabang Koordinator Medan. Keseluruhan persoalan tersebut diduga menjadi bagian dari kredit bermasalah yang nilainya mencapai lebih dari Rp25 miliar dan dinilai tidak ditangani secara optimal selama bertahun-tahun sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat Sumatera Utara.


“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil seluruh nama yang terkait dalam dugaan kredit macet ini, termasuk oknum pejabat dan dewan direksi PT Bank Sumut apabila terbukti lalai atau terlibat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan dan menjadi beban bagi masyarakat Sumatera Utara,” tegas Ilham Panggabean.


Selain itu, FPM-SU juga meminta Direktur Utama PT Bank Sumut agar segera turun tangan dan menyelesaikan seluruh persoalan kredit bermasalah tersebut secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Menurut FPM-SU, Direksi Bank Sumut tidak boleh tutup mata terhadap dugaan persoalan yang telah menjadi perhatian publik dan harus berani memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak internal yang terbukti melakukan kelalaian ataupun pelanggaran dalam proses penyaluran kredit


Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum, FPM-SU akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Bank Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Melalui aksi tersebut, FPM-SU mendesak dibentuknya tim khusus untuk membongkar dugaan kredit macet Tahun Anggaran 2022–2023 serta menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update