Notification

×

Iklan

Cek Kendaraan Sebelum Membeli, Samsat Medan Selatan Ingatkan Masyarakat Teliti Dokumen dan Nomor Rangka

Sabtu, 15 Agustus 2026 | Sabtu, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T10:10:01Z


Medan, Jayapost.com
– Masyarakat diingatkan untuk lebih teliti sebelum membeli kendaraan, khususnya melalui e-commerce maupun transaksi secara online. Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook Samsat Selatan sebagai upaya mencegah masyarakat mengalami kendala administrasi maupun persoalan kendaraan di kemudian hari (08/08/26).


Dalam unggahannya, Samsat Selatan mengingatkan agar masyarakat tidak hanya tergiur dengan harga murah ketika membeli kendaraan. Kelengkapan dan keaslian dokumen kendaraan harus menjadi perhatian utama sebelum transaksi dilakukan.


Dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta identitas pemilik perlu diperiksa secara menyeluruh. Selain itu, pembeli juga diminta mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data yang tercantum dalam dokumen.


Samsat Selatan juga mengingatkan agar kondisi nomor rangka dan nomor mesin diperhatikan. Nomor tersebut harus dapat dibaca dengan jelas dan tidak dalam kondisi rusak, terhapus, berkarat berat, maupun terdapat tanda-tanda bekas las.

masukkan script iklan disini

Selain kelengkapan dokumen, masyarakat perlu memperhatikan kesesuaian alamat pada STNK dengan alamat KTP pemilik baru. Apabila kendaraan berpindah wilayah administrasi, proses mutasi kendaraan perlu dilakukan agar pengurusan administrasi selanjutnya tidak mengalami kendala.


“Cek sebelum membeli, teliti sebelum bertransaksi,” menjadi pesan penting yang disampaikan Samsat Selatan kepada masyarakat.


Samsat Selatan juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Berkendara secara tertib tidak hanya untuk menjaga keselamatan bersama, tetapi juga menghindari pelanggaran yang dapat terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Dengan melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum membeli kendaraan dan tertib dalam berlalu lintas, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai persoalan administrasi maupun pelanggaran hukum di kemudian hari.


Sedikit kehati-hatian sebelum bertransaksi dinilai dapat mencegah munculnya masalah yang lebih besar setelah kendaraan dimiliki.


(Irpansyah)

×
Berita Terbaru Update