![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Deli Serdang, Jayapost.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution diminta copot Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung Morawa, Supini MPd diduga selewengkan penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta panggil dan periksa Kepsek SMA Negeri 2 Tanjung Morawa, terkait penggunaan anggaran dana BOS.
Hal ini disampaikan Ketua LSM LIMA (Lembaga Independen Monitoring Anggaran), Putra kepada awak media.
" Kita akan segera layangkan Dumas ke Kejatisu, meminta agar Kepala Sekolah segera dipanggil dan diperiksa, " ujarnya.
Lanjut Putra dengan tegas meminta APH bertindak tegas jika terbukti ada penyelewengan yang merugikan negara dan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diketahui, SMAN 2 Tanjung Morawa menerima anggaran dana BOS sebesar Rp. 1.106.208.000 tahun 2023, Rp. 1.114.765.000 tahun 2014 dan Rp. 1.158.932.100 tahun 2025.
Dari penggunaan anggaran dana BOS tersebut, banyak dugaan yang dianggap tidak wajar. Seperti halnya sebagai berikut yang menjadi pertanyaan.
1. Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 23.451.200
Tahap 2 Rp 8.530.000
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 10.755.000
Tahap 2 Rp 1.500.000
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 9.660.000
Tahap 2 Rp 1.875.000
Tahun 2023 sangat besar untuk PPDB dan tahun 2023, 2024 dan 2025 ada dua kali dalam setahun, ini jelas tidak sesuai dengan Juknis BOS.
2.Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 67.808.000
Tahap 2 Rp 302.821.000
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 11.201.600
Tahap 2 Rp 334.684.000
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 127.144.000
Tahap 2 Rp 219.810.000
Item buku apa saja yg dibelanjakan disekolah dengan nominal yang sangat besar tersebut apakah seluruh siswa sudah mendapatkan buku tersebut diminta untuk penjelasannya ?
3.Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 76.604.800
Tahap 2 Rp 67.450.000
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 174.395.000
Tahap 2 Rp 86.495.000
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 157.025.000
Tahap 2 Rp 181.435.000
Sangat lah besar anggaran yg dikeluarkan, apa tidak ada kegiatan.
4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan bermain
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 62.274.600
Tahap 2 Rp 50.971.350
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 57.162.600
Tahap 2 Rp 56.673.000
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 50.602.100
Tahap 2 Rp 34.151.800
item ini berfungsi untuk pengadaan lembar soal siswa dan berapa rupiah anggaran per siswa dalam pengadaan lembar ujian tersebut diminta untuk penjelasannya ?
5. administrasi kegiatan sekolah
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 88.119.150
Tahap 2 Rp 82.460.400
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 49.002.350
Tahap 2 Rp 52.111.650
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 17.378.400
Tahap 2 Rp 26.411.161
Komponen ini sangatlah besar, untuk apa saja dikeluarkan.
6. Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 104.630.200
Tahap 2 Rp 15.595.000
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 103.076.750
Tahap 2 Rp 50.264.000
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 26.331.000
Tahap 2 Rp 105.782.780
menurut kami penggunaan anggaran perawatan sekolah hanya dapat digunakan katagori ringan apa saja yang diperbaiki disekolah diminta untuk penjelasannya dengan rinci ?
7. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 41.978.200
Tahap 2 Rp 0
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 26.000.000
Tahap 2 Rp 0
Tahun 2025
Tahap 1 Rp 0
Tahap 2 Rp 90.285.000
Apa saja yg dibeli dengan anggaran yang begitu besar.
8. Pembayaran honor
Tahun 2023
Tahap 1 Rp 15.000.000
Tahap 2 Rp 15.000.000
Tahun 2024
Tahap 1 Rp 0
Tahap 2 Rp 900.000
Tahun 2025
Tahap I Rp 0
Tahap II Rp 0
Berapa jumlah Honor dan berapa gaji setiap pegawai honor nya.
Sementara, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung Morawa, Supini saat dikonfirmasi melalui pesan WA belum memberikan tanggapan, hanya berjanji akan menanggapi.
" Izin Bang, Saya sedang Bimtek. Nanti ditanggapi ya, Terimakasih, " ujarnya, Senin (25/2028).
Harus ada tindakan tegas yang nyata dari Gubernur Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Agar bisa menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi Kepala Sekolah lainnya.
(Redaksi)
