Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Melalui Radio FM, Kasat Lantas Polres Belawan Memaparkan Operasi Toba 2019

Jumat, 31 Mei 2019 | Jumat, Mei 31, 2019 WIB Last Updated 2019-08-07T06:18:22Z

Medan ( jayapost.com ) - Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP M.H. Sitorus, SH didamping Kanit Dikyasa   melaksanakan Talk Show dalam rangka “OPS KETUPAT TOBA-2019” di Radio 96.3 Medan FM yang berlokasi di jalan Pembangunan I No. 6 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/5/2019) Siang hari.

Dalam siaran Talk Show itu, Kasat Lantas menyampaikan bahwa Ops Ketupat Toba-2019 berlangsung selama 13 (tiga belas) hari yaitu tanggal 29 Mei 2019 s/d 10 Juni 2019.

Kemudian Kasat Lantas memberikan himbauan – himbauan kepada pecinta Radio Medan FM dan masyarakat agar,

1.Pastikan kendaraan laik jalan.

2. Lengkapi surat-surat kendaraan.

3. Apabila anda lelah silahkan istirahat di Pos Pam/Yan yang ada.

4. Gunakan helm dan sabuk pengaman.

5. Dilarang mengkonsumsi Miras    maupun Narkoba pada saat              mengendarai kenderaan.

6. Bila mendahului kenderaan pastikan didepan dalam keadaan kosong/tidak ada kenderaan.

7. Dilarang membawa barang-barang berlebihan.

8. Dilarang main HP pada saat        mengendarai kenderaan.

“Intinya para pengguna jalan yang akan mudik lebaran agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada agar selamat sampai tujuan dan terhindar dari kecelakaan,” terang AKP M H Sitorus dalam siaran Radio FM 96.3 Medan. ( PI ) - Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP M.H. Sitorus, SH didamping Kanit Dikyasa   melaksanakan Talk Show dalam rangka “OPS KETUPAT TOBA-2019” di Radio 96.3 Medan FM yang berlokasi di jalan Pembangunan I No. 6 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/5/2019) Siang hari.

Dalam siaran Talk Show itu, Kasat Lantas menyampaikan bahwa Ops Ketupat Toba-2019 berlangsung selama 13 (tiga belas) hari yaitu tanggal 29 Mei 2019 s/d 10 Juni 2019.

Kemudian Kasat Lantas memberikan himbauan – himbauan kepada pecinta Radio Medan FM dan masyarakat agar,

1.Pastikan kendaraan laik jalan.

2. Lengkapi surat-surat kendaraan.

3. Apabila anda lelah silahkan istirahat di Pos Pam/Yan yang ada.

4. Gunakan helm dan sabuk pengaman.

5. Dilarang mengkonsumsi Miras    maupun Narkoba pada saat              mengendarai kenderaan.

6. Bila mendahului kenderaan pastikan didepan dalam keadaan kosong/tidak ada kenderaan.

7. Dilarang membawa barang-barang berlebihan.

8. Dilarang main HP pada saat        mengendarai kenderaan.

“Intinya para pengguna jalan yang akan mudik lebaran agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada agar selamat sampai tujuan dan terhindar dari kecelakaan,” terang AKP M H Sitorus dalam siaran Radio FM 96.3 Medan.( JP - Irpan )





















×
Berita Terbaru Update