
Penertiban para pedagang yang berada di pasar Gambir ini sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Deliserdang.Hal ini yang disampaikan Camat Percut sei Tuan kepada para pedagang yang ditertibkan." Sebelumnya kita sudah memberikan surat himbauan kepada para pedagang agar menertibkan sendiri dan akan dilakukan penertiban terpadu.Namun masih ada para pedagang yang tidak mengindahkan himbauan kita.Kita lakukan teindakan tegas kepada para pedagang yang mentaati Perda " ungkap Khairul Azman.
Camat Percut Sei Tuan juga menghimbau para pedagang jangan percaya dengan oknum - oknum yang menarik upeti dengan alasan apapun.Karena ini sudang melanggar aturan, pasti akan kita tindak tegas.
Masyarakat pengguna jalan mengapresiasi tindakan tegas muspika kecamatan Percut sei Tuan atas penertiban Pasar Gambir.Karena hal ini sudah sangat lama diidam - idamkan masyarakat sekitaran Pasar Gambir." Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Camat dan timnya.Kami sudah sangat lama memimpikan lancarnya jalan di Pasar Gambir ini, apalagi jalan yang sudah dibuat bagus ini tanpak kumuh dengan keberadaan para pedagang.Semoga ini terus dipantau agar mereka tidak kembali lagi berjualab diatas parit dan badan jalan " kata Suyadi,warga pasar VIII,Desa Bandar Klippa.
Selain Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman,tampak hadir Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto, perwakilan Danramil Percut Sei Tuan.( JP - Indra )