Percut Sei Tuan ( jayapost.com ) - Rencana penataan simpang jodoh, pasar 7, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan membongkar kios - kios untuk pelebaran jalan mendapat dukungan dari masyarakat.Hal ini dilakukan untuk mengatasi macet dan banjir yang selalu terjadi di kawasan simpang jodoh.Rapat pematangan rencana pembongkaran kios - kios di sekitar simpang jodoh guna pelebaran jalan dilaksanakan pada Jumat ( 1/11 ) di aula kantor Camat Percut Sei Tuan.
Dalam rapat, Camat Percut Sei Tuan Drs.Khairul Azman MAP memaparkan tahapan yang sudah dilakukan untuk melakukan pembongkaran kios - kios di Simpang Jodoh." Saya berharap sudah ada kesiapan kita untuk melaksanakan pekerjaan ini.Tahapan - tahapan dari mulai melayangkan surat sudah kita lakukan.Semoga secepatnya kita jalankan pembongkaran dengan meminimalisir persoalan - persoalan yang akan terjadi dilapangan " jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Lubuk Pakam ini juga menegaskan semua dilakukan demi kepentingan masyarakat." Saya tegaskan, tidak ada kepentingan saya disini, semua murni untuk kepentingan masyarakat.Jika ada tuduhan - tuduhan yang mengatakan, saya punya kepentingan, itu semua tidak benar.Saya hanya menjalankan tugas saya untuk masyarakat kecamatan Percut Sei Tuan " tegasnya.
Drs. Khairul Azman MAP juga menjelsakan bahwa kontrak kerjasama Koperasi Mekar Jaya dengan PTPN 2 sudah lama dibatalkan.Dengan otomatis lahan tersebut kembali menjadi hak penuh PTPN 2 dan pihak PTPN 2 sudah meminta Pemkab Deli Serdang untuk membongkar kios - kios tersebut.
Kabid Penyehatan Lingkungan dinas Perkim kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar ST, MAP mengatakan sudah sangat siap melaksanakan pekerjaan ini. " Kita dari dinas Perkim sudah sangat siap melaksanakan pekerjaan ini. Harus secepatnya dilakukan pembongkaran,agar langsung kita kerjakan drainasenya, karena sudah ditampung dalam anggaran APBD kita " katanya.
Dari pandangan Bagian Hukum, tidak ada dasar bagi pedagang ataupun Koperasi Mekar Jaya untuk mempertahankan kios - kios tersebut.karena sudah ada pembatalan kontrak kerjasama antara koperasi Mekar Jaya dengan PTPN 2.
Sementara dari pihak SatPol PP kabupaten Deli Serdang siap membongkar jika semuanya sudah diselesaikan, yang terutama dipastikan dahulu kalau kios - kios tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).Karena jika memiliki IMB,maka tidak dapat dibongkar.
Dari keterangan perangkat Desa Bandar Klippa, diketahui bahwa para pedagang sudah siap untuk dibongkar dan pindah.Hal ini juga diperjelas Forum Ormas Bersatu yang menyampaikan sudah 50% pedagang mendaftarkan diri untuk pindah ke kios - kios lain.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mendukung program ini." Kita sangat mendukung program ini dan kita sangat siap mengamankan kegiatan ini " ungkapnya.
Dalam hal ini, anggota DPRD kabupaten Deli Serdang Ir.Irawan MAP mendukung penataan kawasan Simpang Jodoh dan berharap secepatnya di jalankan.Karena ini demi untuk kepentingan masyarakat banyak.
Rapat ini dihadiri Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman MAP, Kasi Trantib J Putra Dalimunthe, Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas Perkim Janso Sipahutar ST MAP, Kasi Drainase Martupang Sidebang, Kasi Peniningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Agus Salim Lubis ST, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, perwakilan Danramil 13 Percut Sei Tuan, Anggota DPRD Ir.Irawan MAP, bagian hukum, Forum Ormas Bersatu dan masyarakat. ( JP - Indra )
