![]() |
| Pra Rekonstruksi |
Dari hasil Pra Rekonstruksi yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan yang dibantu Inafis Polrestabes Kota Medan mulai terungkap penyebab kematian korban, Kamis (1/10/2020). Pra Rekonstruksi dilakukan karena adanya kecurigaan keluarga atas kejanggalan kematian korban.
Pra Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, dari adegan per adegan terbukti adanya pemukulan yang dilakukan beberapa orang terhadap tersangka.
" Sebelumnya kita sudah melakukan penyelidikan dugaan hilangnya nyawa seseorang dan sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Dugaan adanya tidak pidana kekerasan mulai mendapat titik terang dari Pra Rekonstruksi ini. Saat ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka yang sudah diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan, " jelasnya.
Lanjut Kapolsek meminta kepada tersangka lain untuk menyerahkan diri.
" Kita juga sudah mengantongi nama - nama tersangka lain, saya tegaskan agar secepatnya menyerahkan diri, karena kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur, " tegas AKP Ricky Pripurna.
Pra Rekonstruksi yang dilakukan Kepala Dusun II, Desa Bandar Setia, Ridho sebagai saksi membuktikan adanya pemukulan yang dilakukan beberapa orang warga masyarakat terhadap korban, sebelum kematian korban.
Pra Rekonstruksi sempat molor karena menunggu Kepala Desa Bandar Setia Sugiato yang tidak kunjung datang. (JP - Indra)
