Notification

×

Iklan

Pemkab Deli Serdang Tidak Punya Taring, Diduga Citra Land Kembali Rusak Aset Pemkab

Kamis, 03 Juni 2021 | Kamis, Juni 03, 2021 WIB Last Updated 2021-06-03T10:33:05Z

Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Jalan Pasar IV dan Blok O, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali dirusak dengan melintasnya kendaraan - kendaraan melebihi muatan (tonase).


Pemkab Deli Serdang seperti tidak punya taring (kekuatan) untuk menjaga asetnya dari perusakan. Hal ini terlihat melintasnya puluhan truk muatan tanah menuju proyek pembangunan Citra Land yang diduga merusak aset jalan tersebut, Kamis (3/5/2021).



Ketua DPC LSM Penjara-PN Deli Serdang Ahmad Khomaini sangat menyesalkan tidak adanya tindakan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang dan pihak - pihak terkait dalam penjagaan aset Pemkab tersebut.


" Pemkab Deli Serdang tidak punya taring, asetnya berupa jalan dirusak oleh pengembang, namun tidak ada tindakan apapun. Kita sangat menyesali sikap dari Pemkab Deli Serdang, " ujarnya.


Lanjut Ahmad Khomaini menjelaskan bahwa aset jalan tersebut adalah milik pengguna jalan umum (masyarakat), karena dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Sudah seharusnya masyarakat menikmati jalan yang baik.


" Sudah beberapa kali masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi demo di simpang Unimed, namun sampai saat ini kembali pihak pengembang (Citra Land) merusak jalan - jalan tersebut. Puluhan truk membawa tanah timbun bolak - balik melintasi jalan - jalan tersebut, " jelasnya.


Diketahui, kapasitas jalan - jalan tersebut maksimal 8 Ton, sementara kendaraan yang lewat melebihi batas maksimal tonase. Pihak kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polsek Percut Sei Tuan yang diharapkan untuk mengawasi, tidak ada terlihat. (JP - Indra)


×
Berita Terbaru Update