Sebelumnya Kepala Sekolah SD Negeri 101874 Batang Kuis Baharuddin SPd saat dikonfirmasi awak media mengatakan sudah benar dan tidak ada kesalahan dalam pelaporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS nya.
Atas jawaban Kepala Sekolah tersebut, Ketua DPC LSM Penjara-PN Deli Serdang, Ahmad Khomaini meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang agar mengevaluasi Kepsek SD Negeri 101874 Batang Kuis Tersebut.
" Kita meminta Kadis Pendidikan Deli Serdang mengevaluasi Kepsek tersebut. Karena penggunaan anggaran BOS Tahun 2020 diduga banyak kejanggalan. Untuk itu, kita sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan untuk memeriksa Penggunaan Dana BOS Tahun 2020 nya, sekaligus mengevaluasi Kepseknya, " ujarnya.
Lanjut Khomaini mengatakan bahwa DPC LSM Penjara-PN juga melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum agar memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SD Negeri 101874 Batang Kuis. " Kita mau, jika terbukti ada kesalahan agar ditindak tegas, kita kawal terus laporan tersebut, " tegasnya.
Masih kata Ketua DPC LSM Penjara-PN Deli Serdang akan melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guna dilakukan evaluasi laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS SD Negeri 101874 Batang Kuis.
" Kita juga akan menyerahkan surat kepada Bupati Deli Serdang agar menanggapi laporan ini sebagai pemimpin di Kabupaten Deli Serdang, " jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yusnaldi yang juga merangkap sebagai Ketua Tim BOS saat dikonfirmasi melalui pesan What App (WA) mengatakan akan memanggil Kepala Sekolah tersebut.
" Kita sudah menyuruh staf untuk mengkonfirmasi dan memanggil Kepseknya, biar jelas masalahnya, " jelasnya. (JP - Indra)