Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Kembali lagi Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Deli Serdang diduga asal - asalan.
Pekerjaan Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan yang berada di Jalan M. Saman, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp. 97. 583.000 dikerjakan (dicor) tengah malam dan dalam kondisi hujan.
Pihak rekanan yaitu CV. Jevin Group sebagai pelaksana kegiatan sepertinya sengaja mengerjakan pekerjaan tersebut tengah malam untuk menghindari pengawasan.
Saat dilakukan pengecoran tengah malam dan kondisi hujan, tidak ada satupun pengawas dari Dinas PUPR Deli Serdang. Hal ini juga di sesalkan Joko salah satu warga Jalan M. Saman. " Ngecornya tengah malam dan dalam kondisi hujan gini. Bahu jalan yang dicor pun dalam kondisi tergenang air, tidak ada pengawas dari PUPR, kualitasnya kan pasti tidak bagus, " katanya.
Sementara Ketua DPC LSM Penjara PN Deli Serdang Ahmad Khomaini saat dikonfirmasi melalui What's App (WA) menyayangkan kinerja Dinas PUPR Deli Serdang. " Sangat disayangkan, pekerjaan tersebut memakai uang negara, kenapa tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR Deli Serdang, sehingga bisa dikerjakan tengah malam dan dalam kondisi hujan, " ujarnya.
Lanjut Khomaini meminta Bupati Deli Serdang harus mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Deli Serdang. Banyaknya permasalahan dalam pekerjaan PUPR Deli Serdang adalah bukti dari kurang baiknya kinerja Dinas PUPR Deli Serdang.
" Bupati harus evaluasi kinerja PUPR, terlalu banyak permasalahan pada kerjaan PUPR Deli Serdang. Jika benar ada kesalahan rekanan CV. Jevin Group, pagu pekerjaan tersebut jangan dibayarkan, karena ini merupakan kerugian negara, " jelas Khomaini.
Inspektorat dan BPK harus mengaudit kerjaan tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, jika terbukti ada kesalahan dan kerugian negara, harus ditindak tegas. (JP - Indra)