Medan, JAYAPOST.COM - Tim Gabungan Polrestabes Medan Dan Polsek Medan Tuntungan yang didukung personel Ditnarkoba Polda Sumut menggerebek permukiman yang terindikasi narkoba di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/01/2022).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine M Simanjuntak membenarkan penggrebekan di kelurahan Namo Gajah.
"Benar pak adanya pengrebekan dilakukan tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan sore tadi sekitar pukul 16.10 WIB," ucap Christine
Dalam penggerebekan tersebut, Ada lima pria ditangkap disinyalir telah selesai memakai sabu-sabu, dan menyita barang bukti sejumlah plastik klip sabu, timbangan elektrik, senjata tajam dan gergaji. Untuk barang bukti sabu nihil.
Kelima pria yang ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut, ucapnya.
" Kelima pria yang diamankan yakni SR (34), AP (26), MB (27), Y (37) dan AS (24), dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Iptu Christine.
Informasi yang dihimpun, personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan didukung Ditresnarkoba Polda dikerahkan ke lokasi kampung narkoba itu, menggeledah tiap-tiap gang untuk mencari barang narkoba
Bahkan kedatangan aparat keamanan tersebut menghebohkan warga masyarakat, sejumlah pemuda berlarian, saat disergap petugas.
Sementara itu, Warga Namo Gajah mengapresiasi tugas kepolisian Sumatera Utara khususnya Kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan yang tanggap terhadap peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga.
Kami berharap juga semoga ditempatkan Pos Polisi di kelurahan Namo Gajah ini, agar lebih nyaman kami warga Namo Gajah ini dan memudahkan pemantauan apabila kejadian tersebut terulang kembali, ucap Tarigan. (JP - Irpan)