Medan, JAYAPOST.COM - Pengurus Pergerakan Mahasiswa (PEMA) Sumatera Utara (Sumut) Geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut. Lakukan demo atas dugaan korupsi Peningkatan Sturuktur Jalan di Batubara senilai 11 Milyar lebih, Selasa (23/03/2022).
Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusutu tuntas Dugaan Korupsi pengerjaan proyek peningkatan sturuktur pada ruas jalan provinsi bandar khalifah (Batas Kab.Serdang Bedagai) Desa Lalang (Akses Inalum) di Kab.Batubara Sumatera Utara senilai 11 Milyar lebih
Unjukrasa dikomandoi Koordinator Aksi, Syarif Siregar, dalam orasinya kali ini meminta keseriusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menuntaskan Korupsi di Sumatera Utara terkhusus di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara yang kami nilai dalam proses Proyek Peningkatan Sturuktur pada Ruas Jalan Provinsi Bandar Khalifah (Batas Kab. Serdang Bedagai)-Desa Lalang (Akses Inalum) di Kab. Batubara senilai 11 Milyar lebih, ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,kami menduga bahwa dalam proses pengerjaan tidak sesuai RAB dan diduga asal jadi yang kami duga untuk mengambil kepentingan pribadi dalam kegiatan tersebut,kata Syarif Siregar Mengawali Aksi
"Dengan semangat pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara kami tetap melaksanakan aksi damai ini walaupun ditengah kondisi pandemi yang belum usai,demi terciptanya supremasi hukum yang adil di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini terkhusus di Provinsi Sumatera Utara ini,kami Pergerakan Mahasiswa Sumut meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru Bapak Idianto SH MH agar secepatnya memanggi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara dan Ka.Upt Jalan Jembatan Tanjung Balai yang kuat dugaan kami telah mengambil keuntungan dalam proyek yang kami sampaikan ini,besara harapan kami agar ini menjadi atensi dari Baoak Kepala Kejaksaan Tunggi Sumatera Utara untuk meproses dugaan kami ini ,demi terwujud Sumatera Utara ynag bermartabat,tambah Syarif Siregar
Hampir satu jam melakukan orasi didepan Kantor Dinas Bina Marga Bina Kontruksi Sumatera Utara,tidak satupun pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi datang untuk menjumpai mahasiswa,massa menduga Kadis dan Ka.Upt Jalan Jembatan berada didalam ruangan namun tidak berani menjumpai mahasiswa.
"Mahasiswa menyampaikan bahwa dugaan mereka benar telah terjadi dugaan korupsi dalam proses pelaksanaan proyek tersebut sehinga Kadis dan Ka.Upt tidak berani menjelaskan kepada mahasiswa tentang dugaan tersebut,Terang Kordinator Lapangan Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara.
Selanjutnya massa bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menyelidiki dugaan Dugaan Kecurangan pengerjaan proyek peningkatan sturuktur pada ruas jalan provinsi bandar khalifah (Batas Kab.Serdang Bedagai) Desa Lalang (Akses Inalum) di Kab.Batubara Sumatera Utara Ujar Syarif memulai aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Sekitar satu jam melaksanakan aksi perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima Aksi Mahasiswa tersebut, Bapak Rudi SH MH Selaku Kasi B Assintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Terima kasih rekan-rekan semua yang masih peduli akan pembangunan Sumatera Utara dan masih mempercayai kami dalam menuntaskan Korupsi di Provinsi yang kita banggakan ini, disini saya selaku Kasi B Assintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,akan terus menelaah dari tuntutan rekan-rekan sekalian dan akan kita sampaikan langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sembari kita menunggu disposisi hasil telaah dari Pimpinan kami meminta juga kepada rekan-rekan agar memberikan bukti tambahan kepada kami dan kami dari Kasi B akan terus mengejar dugaan-dugaan yang rekan-rekan sampaikan di surat ini,demikian rekan-rekan terima kasih sudah peduli akan pembangunan di Sumatera Utara ini,Ujar Bapak Rudi dari Kasi B Perwakilan Kejaksaan Tinggi Suamtera Utara.
Terima kasih yang tidak terhingga kami ucapkan kepada Bapak yang telah menerima aksi damai kami,kami dari Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara mengapresiasi abangda yang sudi membagi waktu menerima aksi damai kami ini dan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menindak lanjuti dugaan kami ini dan mengenai bukti-bukti yang bapak minta tadi akan kami berikan siap kami dipanggil untuk melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan guna untuk penyelidikan dugaan kami ini dan minggu depan kami akan melakukan aksi yang sama dan tetap mengawal proses yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan kami,tutup Syarif Siregar mengakhiri aksi seraya membubarkan diri dengan tertib.(JP - Irpan)
