Medan, Jayapost.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada belanja anggaran mesin pemusnah sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026, Jumat (5/6/2026).
Koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, khususnya terkait proses perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan belanja mesin pemusnah sampah yang menggunakan anggaran daerah.
Dalam orasinya A.Syahputra, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan tersebut. Mahasiswa menilai penting dilakukan audit menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap dugaan penyimpangan anggaran belanja mesin pemusnah sampah Tahun Anggaran 2026. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas A.Syahputra Ketua AMAP2-SU
Selain menyampaikan orasi, massa juga menyerahkan pernyataan sikap dan laporan aspirasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.
Adapun tuntutan yang disampaikan AMAP2-SU antara lain:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan KKN pada belanja mesin pemusnah sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026.
2. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan.
3. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara.
4. Menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga terdapat kejelasan atas dugaan yang mereka sampaikan.
(Redaksi)
