Medan, Jayapost.com - Ketua Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut Anton Sihombing menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kekurangan Volume di beberapa paket Pekerjaan Belanja Modal dan Bangunan pada SKPD Dispora Sumut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas paket pekerjaan pada Dispora Sumut terdapat kekurangan volume ketidaksesuaian pembayaran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp. 3.571.426.960.97 dengan rincian informasi pada paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan diantaranya,
1. Revitalisasi Kolam Renang Selayang Medan Nomor : 027/97.3/SP/PPK-SP&K/Dispora /VI .2023 tanggal 12 Juni 2924 dengan nilai kontrak Rp.47.218.658.445.09 pelaksana PT.PM dengan masa kerja 202 hari kerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, backup data dan pemeriksaan fisik bersama PPTK dan staf Inspektorat serta konsultan pengawas dan penyedia, diketahui terdapat kekurangan. Volume atas pekerjaan sebesar Rp.63.982.128,12
2. Pembangunan Indoor Volleyball Tahap I dengan Nomor : 027.137/SP/PPK/SP& K /Dispora 2023 tanggal 09 Agustus dengan kontrak Rp.26.188.850.000 dengan masa pekerjaan 120 hari kerja pelaksana PT.ASP berdasarkan hasil pemeriksaan kekurangan volume bersama PPK sebesar Rp.162.799.828.36
3. Rehab Gedung Bowling Nomor : 027/132/SP/PPK/Dispora 2023 dengan nilai kontrak Rp.4.655.076.839,11 pelaksana CV.T64 Medan pelaksanaan 163 hari kerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp.89.828.671,28
4. Pembuatan Landscape Training Siosar dengan Nomor : /27/201.7/SP/Dispora pelaksana CV SR dengan masa pekerjaan 55 hari
5. Lanjutan Pembangunan Wisma Atlit Siosar di Kab.kabanjahe Karo dengan pelaksana PT.AKS dengan masa pelaksanaan 120 hari kerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume atas pekerjaannya tersebut sebesar Rp.182.265.201,90
6. Pembangunan Stadion Madya Atletik dengan Nomor : Nomor kontrak 027/058/SPK/PPK/Dispora 2023 tanggal 21 Maret 2023 dengan nilai kontrak Rp211.819.776.000,00 masa pekerjaan 376 hari kalender. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak backup data dan pemeriksaan fisik bersama dengan PPTK staf Inspektorat, konsultan pengawas dan penyedia diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp.2.965.790.540,17
7. Pembangunan Mess di Stadion Mini Nomor 027/83.2/SP&K/Dispora/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 dengan nilai kontrak Rp.13.978.859.331,15 pelaksana PT.MK masa pekerjaan 180 hari, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp.32.097.751,12.
Dikatakan Anton Sihombing, besarnya ketidaksesuaian pembayaran ke RKUD sebesar Rp.3.571.426.960,97 pada beberapa paket proyek Tahun Anggaran 2023 sangat fantastis yang dapat merugikan keuangan negara, penyimpangan ini bisa berupa penyimpangan anggaran kualitas pekerjaan.
GNPP Sumut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Agung RI untuk turun gunung melakukan pemeriksaan terhadap 7 paket di Dispora Sumut kata Ketua Dewan Pakar GNPP Sumut kepada wartawan di Medan, Senin (03/01/2025).
Dalam kesimpulan dan berdasarkan investigasi yang telah dilakukan GNPP Sumut proyek 2023 patut diduga telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara pada pengerjaan proyek-proyek infrastruktur tersebut.
Anton Sihombing mantan aktifis 98 menjelaskan, GNPP Sumut akan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa LHP BPK RI di Dispora tahun 2024 di Sumut dan bukan tidak percaya kepada APH Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pemeriksaan LHP BPK RI di Disporasu.
Menurut Anton, apa bila laporan kita tidak mendapat respon dari Kejaksaan Agung RI kita akan melakukan demon berjilid-jilid ke Kejaksaan Tinggi Sumut dengan menggerakkan elemen masyarakat Sumut kritis dengan korupsi di Prov Sumatera Utara.
(TIM)
