Deli Serdang, Jayapost.com - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta panggil dan Periksa ST, Kepala Desa Namo Batang, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang terkait pembagian pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran pada tahun 2024 dan 2025 dan penggunaan dana Desa tahun 2023 dan 2024.
Menurut narasumber yang namanya tidak mau disebutkan, pupuk subsidi tersebut dibagikan hanya kepada keluarga terdekat Kepala Desa yang ternyata tidak memiliki lahan kebun jagung.
" Hanya untuk keluarga keluarganya aja bang, keluarga tersebut tidak ada kebun jagungnya. Sementara pupuk subsidi tersebut untuk masyarakat yang memiliki kebun jagung, " ujarnya.
Yang lebih anehnya, nama Kepala Desa juga terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi tersebut.
Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution meminta APH memanggil dan memeriksa Kepala Desa Namo Batang perihal pupuk subsidi dan penggunaan dana Desa tahun 2023 dan 2024.
" Kita akan laporkan Kepala Desa nya ke Penegak hukum agar dipanggil dan di periksa, " jelasnya.
Lanjut Danial mengatakan, jika terbukti ada penyelewengan dalam penggunaan dana Desa dan kesalahan dalam pembagian pupuk subsidi tersebut agar ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
(Redaksi)

