Deli Serdang, Jayapost.com - Bupati Deli Serdang dr. Asri ludin Tambunan dianggap banyak omon omon (omong omong) karena tidak berani menindak Kepala Sekolah yang lakukan pungli, hal ini tidak sejalan dengan apa yang dilakukan Bupati terhadap yang lain.
Seperti halnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang dicopot karena dugaan pungli penerimaan honor.
Sementara Kepala Sekolah SDN 106165 Marindal I, Faridah Nurmalasari yang jelas banyak melakukan pungli di sekolah, hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan.
Kabid Sekolah Dasar, Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi awak media mengatakan akan ada Rapat Kordinasi antara Sekda, Dinas Pendidikan, BKD dan inspektorat.
" Kita Kabid tidak bisa mengambil tindakan, Kepala Dinas yang bisa. Makanya akan diadakan Rapat Kordinasi untuk mengambil tindakan terhadap Kepala Sekolah tersebut, " ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Namun hingga saat ini benar tidaknya ada rapat kordinasi ataupun apa hasil tidak diketahui. Seolah Dinas Pendidikan Deli Serdang menutup nutupinya.
Diketahui dari berita sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 106165, Farida Nurmalasari melakukan pungli seperti meminta uang untuk sertifikasi guru, guru cuti hamil selama 3 bulan diminta bayar 500 ribu setiap bulannya, memakan uang PIP siswa di tahun 2022, pengambilan Ijazah pada tahun tahun yang lalu harus bayar, mengontrakkan rumah dinas Sekolah kepada pihak lain sebesar 500 ribu dan bayar uang ujian praktek sebesar 25 ribu persiswa.
Diduga Buapti tidak berani mengambil tindakan karena yang bersangkutan merupakan Anggota paguyupan Kepala Sekolah yang mendukung kemenangan dr. Asri Ludin Tambuanan saat Pilkada yang lalu.
Hal ini jelas mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Farida Nurmalasari diketahui sudah lebih dari tiga kalu dipanggil Dinas Pendidikan dan di BAP dengan laporan kasus yang sama, namun sangat disayangkan, hingga saat ini tidak ada juga tindakan yang dilakukan.
(Redaksi)