Medan, Jayapost.com - Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Jumat (31/10/2025).
Aksi itu digelar guna mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kalapas kelas IIA Rantauprapat, terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan Pengadaan bahan makanan warga binaan permasyarakatan pada Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Rantau Prapat.
Adapun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu, melalui Fee Proyek dan Pemenang tender diduga melakukan Pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB, dengan nilai anggaran Rp. 11.370.480.000,00.
“Kami menduga Kuat adanya persekongkolan Antara Kepala Kapas kelas IIA Rantau Prapat dengan Pemenang Tender melalui Fee Proyek.Dan Juga Tindak Pidana Korupsi,ucap Khairuddin Lubis selaku ketua Umum dan menyayangkan Hal ini yang telah merugikan Uang negara.
Khairuddin Lubis juga meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera utara agar segera Memanggil serta Membentuk tim untuk memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Rantau Prapat dan Pihak Pemenang Tender, serta aktor aktor yang terlibat dalam tindak Pidana korupsi yang dinilai telah banyak Merugikan Uang Negara.
Kami menduga Kuat adanya persekongkolan Antara Kepala Kapas kelas IIA Rantau Prapat dengan Pemenang Tender melalui Fee Proyek.Dan Juga Tindak Pidana Korupsi,” Ucap Khairuddin Lubis dan menyayangkan Hal ini yang telah merugikan Uang negara
Kami Akan Melanjutkan Aksi Unjuk Rasa Jilid II Minggu depan ucap Khairuddin Lubis.
(Redaksi)
