Medan, Jayapost.com – Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal milik Masjid Al Barkah, yang berlokasi di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Pelaku diketahui bernama Erwinsyah (49), warga Jalan Pembiggono VIII, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura beribadah, lalu mengambil kotak amal yang ada di dalam masjid.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, pada Selasa (28/10/2025). Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah tindakannya terekam kamera CCTV masjid.
" Pelaku dapat diamankan setelah terekam kamera CCTV saat membawa kabur kotak amal di Masjid Al Barkah,” ujar Iptu Fajri Lubis.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Dua buah linggis, Satu kotak infak, dan Sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Iptu Fajri menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, Erwinsyah sudah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah masjid di wilayah Medan Timur.
" Pelaku Erwinsyah dari catatan kepolisian telah berulang kali melakukan aksi pencurian kotak amal di dalam masjid,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
" Pelaku sudah kami tahan setelah personel menerima laporan dari pihak pengurus masjid,” tambah Fajri.
(Irpansyah)
