Medan, Jayapost.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan ( KALAPAS ) Kelas II A Rantau prapat Khairul Bahri Siregar dalam kesempatan rapat dinas dan apel petugas menyampaikan perlunya Integristas seorang Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP).
Kalapas Rantau Prapat terus berbenah dan berupaya meningkatkan fungsi pelayanan dan pengawasan di lingkungan Lapas Kelas II A rantau prapat.
Peningkatan pelayanan mutu makanan warga binaan juga turut diperhatikan.
Dalam kesempatan lain Khairul juga menjelaskan bahwa pengadaan Bahan Makanan(BAMA) bagi WBP diLapas bukan sekedar rutinitas, melainkan proses yang diawasi secara ketat untuk memastikan makanan yang disajikan hiegenis, bergizi dan tepat sasaran.
Proses tahapan pengadaan juga telah dilakukan sesuai ketentuan melalui Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) No.12/2021 dan Peraturan Menteri Imipas No.1/2025.
Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik(SPSE) dan kwalifikasi yang ketat, serta melibatkan pengawas pada tingkat pusat dan wilayah.
Khoiruddin Lubis Selaku ketua Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara ( ALMA- SU ) menyampaikan bentuk dukungan terhadap Kalapas kelas II A Rantau Prapat terhadap sikap tegas yang disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Rantau Prapat.
" Kami menyampaikan apresiasi dan langkah baik yang dilakukan oleh Bapak Khairul Bahri Siregar selaku Kalapas Kelas II A Rantau Prapat " ucapnya.
Harapannya Lapas Kelas II A terus berbenah untuk kemajuan dan menjamin kedisiplinan warga binaan.
(Redaksi)
