Notification

×

Iklan

KAPK-SU Demo Di Kejatisu Atas Dugaan Korupsi Di Lembaga Permasyarakatan Kelas II Binjai

Selasa, 11 November 2025 | Selasa, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T07:51:12Z


Medan, Jayapost.com
- Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara (KAPK-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena adanya dugaan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai pada pada Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Permasyarakatan pada Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Binjai Sebesar Rp.10.679.000 yang dikerjakan oleh CV.Kemintang Cakrawala APBN Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/11/2025).


Dari informasi yang terima kami menduga adanya  persenkongkolan yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender Pengadaan. Sedangkan didalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 1999, KPPU Nomor 2 Tahun 2010 Pasal 22,Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 78 ayat 1 dan 80 ayat 1, Tentang Larangan Prakter Monopoli, Persekongkolan Dalam Tender, dan kami juga menduga pengadaan tersebut tidak sesuai Spesifikasi Teknik/RAB Untuk mencari Keuntungan Pribadi Maupun kelompok.


Pembangunan  tersebut dikerjakan oleh CV. Kemintang Cakrawala. Namun berdasarkan investigasi KAPK-SU, terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan, sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara.


Dalam orasinya, Wahyudi Ketua KAPK-SU, menyampaikan tiga tuntutan utama:


1. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyeilidikan dan memanggil Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai yang kami nilai seperti kebal hukum dan terindikasi tindak pidana korupsi


2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil Kepala Cv. Kemintang Cakrawala dan memeriksa seluruh penggunaan anggaran pada satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai dan memanggil seluruh rekanan yang ikut terlibat dalam dugaan yang kami sampaikan di atas.


3. Meminta dan mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kinerja serta mencopot jabatan kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai yang kami nilai becus dalam menjalankan tugasnya dengan baik.


Yudi berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu memperkuat pengawasan hukum di Sumatera Utara serta adanya transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Artinya Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi,tegasnya.


Setelah lama berorasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.


Hal ini kembali dipertanyakan transparansi dan akuntabilitas pada Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan. Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Sumutera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update