Notification

×

Iklan

Bupati Deli Serdang Harus Mencopot Kepsek SDN 107404 Sambirejo Timur, Agar Kepseknya Mudah Diperkiksa APH

Senin, 09 Februari 2026 | Senin, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T05:20:34Z


Deli Serdang, Jayapost.com
- Bupati Deli Serdang dr. Asriludin Tambunan diminta mencopot Rahmadiyah, Kepala Sekolah SDN 107404 Sambirejo Timur. Hal ini agar mempermudah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah tersebut.


Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution meminta Bupati agar segera mencopot Kepala Sekolah SDN 107404 Sambirejo Timur.


" Bupati harus segera mencopot Kepsek yang diduga bermasalah. Seperti Kepsek SDN 107404 Sambirejo Timur, karena kita segara lakukan Dumas Ke Cabjari Labuhan Deli, " ujarnya.


Lanjut Danial mengatakan hal ini sangat perlu agar kepseknya nantinya diperiksa dan mengganggu kegiatan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.


Diketahui, tidak transparannya Rahmadiyah dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib diperiksa secara eksternal oleh Kejaksaan dalam hal ini Kejari Deli Serdang, Cabang Labuhan Deli.


Anggaran dana BOS SDN 107404 Sambirejo Timur yang cukup besar tidak terlihat nyata penggunaannya. Salah satu seperti kondisi sekolah yang tidak ada perubahan dari tahun ketahun.


Dengan anggaran Pemeliharan Sarana dan Prasarana pada tahun 2024 sebesar Rp. 39.763.740 dan tahun 2025 sebesar Rp. 24.720.000.


Juga pada komponen lainnya sangatlah tidak wajar dan wajib diperiksa. Jika ditemukan kesalahan dan kerugian negara, Kepala Sekolah harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Sementara, Kepala Sekolah SDN 107404 Sambirejo Timur tidak dapat dikonfirmasi, seolah menghindari awak media. Dikonfirmasi melalui pesan WA tidak pernah membalas, walau pesan sudah terkirin dan terlihat centang dua.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update