Notification

×

Iklan

Lapor Pak Kapolda !! Mafia Migas Kuras BBM Subsidi Dari SPBU, Diduga Unit Lansir Milik Oknum Wartawan Berinisial "Adit"

Kamis, 26 Februari 2026 | Kamis, Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T17:21:48Z

Deli Serdang, Jayapost.com
- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH segera menurunkan tim dan menggandeng POM TNI untuk menindak mafia migas yang bekerjasama dengan SPBU.


Terpantau awak media mafia migas bekerjasama dengan SPBU SPBU dalam menguras BBM Subsidi jenis solar, mafia migas memberikan uang terimakasih kepada operator SPBU atau yang disebut dengan "uang cor". Hal ini sangat merugikan negara.



Diduga salah satu oknum wartawan berinisial "Adit" mempunyai peran penting dalam melakukan lansir dari SPBU - SPBU yang berada di wilayah Deli Serdang dan dikawal oleh oknum anggota TNI.


Dalam menjalankan aksinya, mafia migas menggunakan mobil jenis Pajero yang diduga bodong dengan tangki minyak sudah di modifikasi.


Hal ini jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku licik, penimbunan, atau transportasi tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.


Diminta kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut, khususnya Pangdam I/BB agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum yang jelas mencoreng citra Penegak Hukum di mata masyarakat.


(Redaksi/Tim)
×
Berita Terbaru Update