Notification

×

Iklan

Camat Percut Sei Tuan Serius Menertibkan PKL yang Melanggar Perda

Selasa, 23 Juli 2019 | Selasa, Juli 23, 2019 WIB Last Updated 2019-08-15T04:44:37Z

Percut Sei Tuan ( jayapost.com ) - Camat Percut Sei Tuan tanpak begitu serius menertibkan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang menyalahi aturan atau melanggar Peraturan Daerah ( Perda ) yang berada di wilayah kecamatan Percut Sei Tuan.Hal ini terlihat dari dilaksakannya kembali penertiban para PKL.

Tim terpadu Kecamatan yang di bantu Sapol PP dan Dishub kabubaten Deliserdang kembali melakukan penertiban di Pasar Gambir dan jalan Besar Medan - Batang Kuis, Desa Bandar Klippa.Para PKL yang sudah di tertibkan beberapa hari yang lalu, kembali kelokasi yang dilarang dan tim terpadu dengan tegas menertibkan kembali.



Tim yang dipimpin Kepala Seksi Trantib kecamatan Percut Sei Tuan J. Putra Dalimunte melanjutkan penertiban di jalan Selamat Ketaren, Pasar V Barat, Jalan Rumah Sakit Haji dan Jalan Willem Iskandar, Desa Medan Estate.Para PKL yang juga sudah pernah ditertibkan tampak kembali kelokasi yang dilarang.Meski sedikit mendapat perlawanan, penertiban berjalan dengan kondusif.

Sementara Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman Harahap MAP mengatakan akan terus rutin melakukan penertiban. " Kita akan terus rutin melakukan penertiban para PKL yang menyalahi aturan dan melanggar Perda.Apalagi di sekitaran Gedung Serba Guna dan Sport Center ini, karena tempat ini sering diadakan acara - acara Nasional maupun Internasional " ucapnya saat hadir juga dalam kegiatan penertiban.

Lebih lanjut, mantan Camat Lubuk Pakam ini menjelaskan akan memasang rambu - rambu larangan di titik - titik lokasi yang dilarang berjualan.Penertiban ini terus dilakukan agar membuat jera para PKL yang berjualan di lokasi yang dilarang seperti diatas drainase dan di bahu jalan.

Tim terpadu yang dipimpin Camat Percut Sei Tuan terdiri dari Trantib Kecamatan, personil Koramil 13 Percut Sei Tuan, personil Polsek Percut Sei Tuan, Satpol PP kabupaten Deliserang, Dishub Kabupaten Deliserdan, perangkat Desa Bandar Klippa dan perangkat Desa Medan Estate. ( JP - Indra )
×
Berita Terbaru Update