Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Saat ini hampir semua wilayah diseluruh indonesia memasuki masa New Normal dalam kehidupan setelah melalui pandemi Virus Corona Disease (Covid 19). Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang juga memasuki fase New Normal.
New Normal bukan berarti Covid 19 sudah berakhir, namun ini adalah masa kehidupan baru setelah menjalani kehidupan dimasa pandemi Covid 19. Untuk menjaga agar tidak semakin menyebarnya Covid 19, pemerintah menerapkan kehidupan baru dengan wajib memakai masker jika keluar rumah.
Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan juga menerapkan wajib pakai masker, untuk langkah awal dengan sosialisasi pemakaian masker di Pasar Gambir, Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa, Jumat (26/9/2020). Kedepannya akan dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker di pasar Gambir.
Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman MAP mengatakan, sosialisasi ini adalah langkah awal sebelum nantinya melakukan penindakan. " Masa New Normal bukan berarti Covid 19 sudah berakhir, jadi kita menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker bila keluar rumah, " ujarnya.
Camat juga menegaskan bahwa wilayah pasar sangatlah rentan terhadap penularan Covid 19, untuk intulah maka sosialisasi ini sangat penting dilakukan di Pasar Gambir. Sosialisasi ini juga dibarengi dengan pembagian masker Gratis.
Camat Percut Sei Tuan Turun langsung didampingi Sekcam Nasib Solichin, Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan Iptu a rohim Dalimunthe, Kapuskesmas Bandar Khalipah dr. Rahmad Ginting, Kades Bandar Klippa Suripno, Personil Polsek Percut Sei Tuan, Personil Koramil 13 Percut Sei Tuan, Perangkan Kecamatan dan Desa serta tim kesehatan Puskesmas Bandar Khalipah. (JP - Indra)
New Normal bukan berarti Covid 19 sudah berakhir, namun ini adalah masa kehidupan baru setelah menjalani kehidupan dimasa pandemi Covid 19. Untuk menjaga agar tidak semakin menyebarnya Covid 19, pemerintah menerapkan kehidupan baru dengan wajib memakai masker jika keluar rumah.
Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan juga menerapkan wajib pakai masker, untuk langkah awal dengan sosialisasi pemakaian masker di Pasar Gambir, Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippa, Jumat (26/9/2020). Kedepannya akan dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker di pasar Gambir.
Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman MAP mengatakan, sosialisasi ini adalah langkah awal sebelum nantinya melakukan penindakan. " Masa New Normal bukan berarti Covid 19 sudah berakhir, jadi kita menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker bila keluar rumah, " ujarnya.
Camat juga menegaskan bahwa wilayah pasar sangatlah rentan terhadap penularan Covid 19, untuk intulah maka sosialisasi ini sangat penting dilakukan di Pasar Gambir. Sosialisasi ini juga dibarengi dengan pembagian masker Gratis.
Camat Percut Sei Tuan Turun langsung didampingi Sekcam Nasib Solichin, Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan Iptu a rohim Dalimunthe, Kapuskesmas Bandar Khalipah dr. Rahmad Ginting, Kades Bandar Klippa Suripno, Personil Polsek Percut Sei Tuan, Personil Koramil 13 Percut Sei Tuan, Perangkan Kecamatan dan Desa serta tim kesehatan Puskesmas Bandar Khalipah. (JP - Indra)
