Medan, Jayapost.com - Petugas Polsek Labuhan mengamankan seorang pelaku Curanmor Andri Syahputra als Tabel als Kumis (27) warga Jalan Sekrap GG.Famili, Lingk V, Pasar I tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 02.00 Wib.
Berdasarkan,LPM499/VII/2020/SU/PEL.BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN,tgl 07 juli 2020. An : Imam suroyo. Atas terjadinya pembongkaran rumah korban yang berada di Jalan Marelan Pasar IV Barat GG.Subur No.5, Kel.Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safarati SH bersama Kanit Reskrim Iptu Andi R SH, Panit Reskrim Ipda Herman Sentosa SH melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (20/7/2020) sekitar pukul 02.00 Wib, mendapatkan keberadaan tersangka bersama temannya akan melakukan aksinya kembali di Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil membekuk tersangka, semaentara dua temannya L dan D berhasil melarikan diri dan dalam pencarian (DPO). Karena tersangka berusaha melawan atau menyerang petugas dengan menggunakan kunci " T " maka petugas melumpuhkan pelaku dengan melakukan tembakan terukur ke kaki sebelah kanan pelaku.
Turut diamankan barang bukti
a. 1 (satu) buah kunci T
b. 1 (satu) buah kunci L
c. 1 (satu) pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.
d. 1 (satu) buah topi yang dibeli dari hasil kejahatan. (JP - Irpan)
Berdasarkan,LPM499/VII/2020/SU/PEL.BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN,tgl 07 juli 2020. An : Imam suroyo. Atas terjadinya pembongkaran rumah korban yang berada di Jalan Marelan Pasar IV Barat GG.Subur No.5, Kel.Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safarati SH bersama Kanit Reskrim Iptu Andi R SH, Panit Reskrim Ipda Herman Sentosa SH melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (20/7/2020) sekitar pukul 02.00 Wib, mendapatkan keberadaan tersangka bersama temannya akan melakukan aksinya kembali di Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil membekuk tersangka, semaentara dua temannya L dan D berhasil melarikan diri dan dalam pencarian (DPO). Karena tersangka berusaha melawan atau menyerang petugas dengan menggunakan kunci " T " maka petugas melumpuhkan pelaku dengan melakukan tembakan terukur ke kaki sebelah kanan pelaku.
Turut diamankan barang bukti
a. 1 (satu) buah kunci T
b. 1 (satu) buah kunci L
c. 1 (satu) pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.
d. 1 (satu) buah topi yang dibeli dari hasil kejahatan. (JP - Irpan)
