BBPOM, Poldasu Diminta Periksa Toko Asun, Diduga Jual Kosmetik Ilegal -->

BBPOM, Poldasu Diminta Periksa Toko Asun, Diduga Jual Kosmetik Ilegal

Selasa, 04 Agustus 2020, Selasa, Agustus 04, 2020
Medan, jayapost.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BBPOM RI) di Medan beserta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta untuk memeriksa toko asun yang diduga banyak menjual barang kosmetik ilegal.

Hal ini diutarakan Ray Sinaga SH, selaku Ketua Lembaga Reclasseering Indonesia (RI) Sumatera Utara pada, Selasa (4/8/2020) saat berada di pelataran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dari informasi dan bukti yang dimilikinya bahwa, toko asun tersebut telah memperjual belikan barang ilegal yang diduga tidak mempunyai izin edar, apalagi barang tersebut didatangkan dari China. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yang menyebutkan “Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa”. Poin pertama, yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan. Kedua, yang tidak mengikuti ketentuan produksi secara halal, sebagaimana pernyataan “Halal” yang dicantumkan dalam label.  

Selain itu, Peraturan Presiden nomor 80 Tahun 2017 pada pasal 4 Tentang BPOM menyebutkan, menerbitkan izin edar produk dan sertifikat sesuai dengan standar dan persyaratan keamanan, khasiat / manfaat dan mutu serta pengujian obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Sedangkan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, diantaranya pada ketentuan umum, “sediaan farmasi adalah Obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika. Di undang- undang ini juga jelas ada ketentuan pidananya di pasal 197.

Ray, berharap agar BBPOM dan Poldasu segera menyelidiki serta mengusut tuntas siapa saja yang menjadi pemasok barang-barang kosmetik ilegal yang didatangkan dari Negeri China itu. " Bisajadi, adanya tempat gudang untuk penampungan kosmetik ilegal yang terbesar, belum juga tersentuh hukum, " ungkapnya.

Sebelumnya, toko asun saat dimintai permohonan klarifikasi dan penjelasan secara tertulis menolak, dan secara lisan mengungkapkan bahwa, mereka memang ada menjualnya, dan bukan di toko ini saja, namun semua toko disini jual juga seperti ini, tutur Halim, anak pemilik toko asun. (JP - Putra)

Berita Terkini

TerPopuler