
Fajar Syahputra SH
Medan, Jayapost.com - Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (P3H) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Medan di bawah kepemimpinan Fajar Syah Putra, S.H., M.H. Forum menilai Kejari Medan telah menunjukkan kinerja yang tegas dan profesional dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Apresiasi tersebut diberikan setelah penetapan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024. Dua Kepala Dinas Pemko Medan yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu:
Benny Iskandar Nasution, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan
Erwin Saleh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan
Selain itu, Kejari Medan juga menetapkan tersangka lain dari kalangan rekanan, berinisial MH, yang merupakan Direktur CV Global Mandiri.
Tersangka terbaru adalah Ahmad Syarif (AS), Kepala Bidang Koperasi dan UKM Pemko Medan. Ia ditahan pada 1 Desember 2025 karena diduga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai aturan.
Kasus korupsi ini terkait pelaksanaan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 yang memiliki anggaran Rp 4,8 miliar. Dalam realisasinya ditemukan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.
Perwakilan Forum P3H, Baikal Firdaus, menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Medan terus meningkatkan kualitas dalam melaksanakan kewenangan negara, khususnya dalam:
penuntutan perkara pidana,
penyidikan tindak pidana tertentu,
penanganan perkara perdata dan tata usaha negara,
serta menjaga ketertiban dan ketenteraman umum melalui peningkatan kesadaran hukum dan pencegahan korupsi.
Semua langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Kota Medan.
(Redaksi)