Medan, jayapost.com - Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti dengan cara direbus dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di depan Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/8/20) siang.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 67 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan 12 orang tersangka.
Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, dan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin mengatakan sebelum dilakukan pemusnahan tim Labfor Cabang Medan menguji keaslian sabu dan ekstasi.
Setelah itu barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam dandang berisi air yang mendidih. “Sabu yang dimusnahkan nilainya Rp 66 milyar, dan ekstasi Rp 2,5 milyar sehingga totalnya Rp 68,2 Milyar, ” katanya.
Riko juga mengatakan barang bukti narkoba ini didapati dari 12 tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, dan Polsek Sunggal.
Pemusnahan barang bukti narkoba disaksikan pihak kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pegiat narkoba, LSM, BNN, dan para tersangka. (JP - Irpan)
Pemusnahan barang bukti dengan cara direbus dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di depan Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/8/20) siang.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 67 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan 12 orang tersangka.
Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, dan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin mengatakan sebelum dilakukan pemusnahan tim Labfor Cabang Medan menguji keaslian sabu dan ekstasi.
Setelah itu barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam dandang berisi air yang mendidih. “Sabu yang dimusnahkan nilainya Rp 66 milyar, dan ekstasi Rp 2,5 milyar sehingga totalnya Rp 68,2 Milyar, ” katanya.
Riko juga mengatakan barang bukti narkoba ini didapati dari 12 tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, dan Polsek Sunggal.
Pemusnahan barang bukti narkoba disaksikan pihak kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pegiat narkoba, LSM, BNN, dan para tersangka. (JP - Irpan)