Notification

×

Iklan

Plt Kajatisu Aditia Warman Koordinir Penangkapan DPO

Rabu, 07 Oktober 2020 | Rabu, Oktober 07, 2020 WIB Last Updated 2020-10-07T11:05:09Z

 

Plt Kajatisu Aditia Warman SH, MH


Medan, Jayapost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)  Aditia Warman SH, MH mengkoordinir Asisten Intelijen dan jajarannya untuk melakukan penangkapan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) bekerjasama dengan Pidana Khusus (Pidsus).

 

Hotman Simanjuntak selaku pelaksana proyek ditetapkan sebagai tersangka pada 2017. Perkaranya adalah tentang pekerjaan irigasi di Sorkam Barat Kab. Tapanuli Tengah. Kemudian tersangka sudah beberapa kali dipanggil tapi tidak hadir maka di tetapkan sebagai DPO. Ujar Aditia Warman saat memberikan penjelasan terhadap penangkapan DPO, Selasa (06/10/2020). 

 

“Pekerjaan irigasi Tahun 2015 ini kita perkirakan Kerugian Negaranya Satu Milyar lebih, kasus ini sudah dari 2017 penyidikannya, dan hari ini kita lakukan penangkapan. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dan kita melakukan operasi sailen, yang penting target kita tertangkap, “jelasnya.

 

Hotman salahsatu rekanan sudah 3 Tahun melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Semua perkara yang sudah lama akan kita berikan kepastian hukum untuk melakukan penegakan hukum. Selain Hotman Simanjuntak, masih ada DPO lain yang belum ditangkap terkait masalah ini (JP - Putra)

×
Berita Terbaru Update