Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) sebagai instansi pengawasan harus mengusut dan menyelidiki adanya dugaan Mark Up dan tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini terlihat dari pengerjaan yang asal - asalan dan volume kerjaan yang diduga tidak sebanding dengan pagu anggaran.
Diketahui, Proyek Rehabilitasi Drainase tersebut menggunakan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020 dengan pagu Rp. 200 jt yang dikerjakan oleh Dinas Perkim Deli Serdang.
Dari pantauan awak media, sebelumnya pekerja memakai air selokan (parit) sebagai campuran bahan cor. Coran hanya menempel didinding Drainase yang lama dengan tinggi kurang lebih 30cm, lebar 5cm dan panjang 200m. Dibandingkan dengan pengerjaan Drainase lain dengan pagu yang sama, tapi volume jauh lebih banyak. Ini menunjuk perkiraan banyak dana yang berlebih. Terlihat juga memakai batu kali (sungai).
![]() |
| Drainase Tembung (kiri), Saentis (kanan) dengan pagu yang sama, tapi volume jauh berbeda |
Menanggapi hal ini, Kabid Drainase yang juga menjabat sebagai PPK, M Sidebang mengatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai.
" Kegiatan tersebut adalah pekerjaan REHABILITASI Saluran Drainase yang didesain dan dikerjakan sesuai dengan kebutuhan sebagai saluran pengantar menuju pembuangan. Memperhatikan foto dokumentasi tersebut maka pekerjaan pada titik dimaksud adalah penyesuaian elevasi saluran dengan cara mendalamkan lantai agar limpasan air dapat mengalir secara maksimal menuju hilir saluran. Mengenai ketebalan ataupun ketinggian cor dinding maupun lapisan plesteran perhitungannya disesuaikan dengan QUANTITY yang terbangun dan bila ada perubahan akan dilakukan CCO. Pekerjaan dibayar sesuai dengan apa yang tercantum dalam Kontrak dan atau perubahannya dengan tetap memperhatikan dan mengacu kepada Laporan, MC serta As Built Drawing, " jelasnya melalui pesan Whats App (WA).
Perihal penggunaan batu kali (sungai), M. Sidebang berjanji akan meninjau kembali dan akan melakukan pembongkaran jika tidak sesuai dengan aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat adanya pendalaman saluran drainase dan masih terlihat batu kali (sungai) didinding Drainase. (JP - Indra)

