Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Pembangunan Laboratorium Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Percut Sei Tuan menjadi kotroversi. Sebab pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 yang memakan anggaran sebesar Rp. 370.016.000 ini berdiri diatas lahan sengketa.
Tidak terima tanahnya diserobot pihak sekolah, A Ringo Ringo memasang plank kepemilikan tanah diatas lahan pembangunan Laboratorium tersebut. " Saya sudah membeli tanah ini seluas 140 m² dari saudara Ari dengan atas nama istri saya Fitiani. Surat tanah tersebut dikeluarkan Kepala Desa Bandar Klippa saat itu Mahluddi Nasution, " ujarnya.
Dengan menunjukkan surat Surat Keterangan Penguasaan Fisik Tanah dengan nomor : 593 / 485 / PF / 2016, Ringo Ringo akan terus memperjuangkan lahan tersebut sampai ke ranah hukum. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah SMAN 2 Percut Sei Tuan Marsito saat dikoordinasi oleh Ringo Ringo, bersikeras bahwa tanah tersebut masuk dalam area lokasi tanah milik sekolah.
Ditempat terpisah beberapa waktu yang lalu, Mahluddin Nasution yang mengeluarkan surat tanah tersebut saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan tanah tersebut tidak masuk dalam area lokasi tanah sekolah.
" Yang jelas lahan itu tidak masuk dalam
hibah, dari titik nol aku yang perjuangankan lahan itu. Bilang sama
Kepsek, jangan urus masalah lahan itu, tugasnya hanya mengajar saja, " jelasnya.
Tambah Mahluddin mengatakan agar Ringo Ringo tetap mempertahankan tanah miliknya, karena jelas dari awal diajukan lahan tersebut untuk sekolah, lahan yang menjadi sengketa saat ini tidak masuk dalam area tanah milik sekolah.
Sementara Kepala Sekolah Marsito tetap bertahan bahwa tanah tersebut milik sekolah. " Biarkan saja dipasang plank tersebut, saya tidak akan mencabut plank tersebut, biar nanti jadi urusan polisi, " ujarnya kepada awak media. (JP - Indra)
