Notification

×

Iklan

Diduga Korupsi, LSM Gertak Soroti Proyek 86 Milyar Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi

Senin, 23 November 2020 | Senin, November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-23T15:36:34Z

Medan, Jayapost.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM-GERTAK) menyoroti proyek tentang pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jl. Sisingamangaraja – Tugu Kota L. Pakam – Bts. Kab. Serdang Bedagai – Jl. Pertahanan/Cemara – Krakatau Ujung – Letda Sujono – Tembung – L. Pakam – Sp. Kayu Besar – Kualanamu, Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rp 86.006.290.000.



Hendra Hutagalung selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM-Gertak mengatakan pada Jayapost.com, Senin (23/11/2020) bahwa,  pelaksanaan pekerjaan jalan Nasional tersebut diduga korupsi. Pasalnya, kondisi Jalan dari  jalan Sisingamangaraja sampai ke Lubuk Pakam ruas badan jalan nya sudah beretakan, ada juga yang berlubang, bahkan trotoar jalan sudah banyak kelihatan hancur. 


“Kerusakan jalan bisa jadi di sebabkan perencanaan nya belum matang melihat ruas jalan yang harus diperbaiki. Bisa juga pekerjaan nya yang asal jadi”. Bahkan, ruas badan jalan pun yang sudah terpelihara kini kembali rusak lagi. Drainase nya saja dugaan ada yang belum terpelihara. Ditembung pasar 10 drainase nya juga sudah ada yang kelihatan hancur. Diduga pemeliharaan  hanya sebahagian kecil saja dilaksanakan. 


“Dari plang proyek yang ada, waktu pelaksanaan, Rehabilitasi Jalan 300 Hari Kalender. Pemeliharaan Preventif  180 Hari Kalender dan Pemeliharaan Rutin Jalan 305 Hari Kalender. Inilah yang menjadi sorotan kita dari LSM Gertak, “pungkasnya.



Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat gerakan rakyat anti korupsi telah menyurati proyek preservasi rehabilitasi ini kepada satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah IV Sumut. Namun, belum mendapatkan jawaban klarifikasi. Selain itu, ada dua proyek yang berbeda dengan tahun yang sama belum juga ditanggapi.



Dari informasi, kegiatan proyek preservasi rehabilitasi pada masa itu nama Satker  Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan, dengan PPK-17 (Metropolitan Medan Timur Cs).  Tapi kini nama Satuan Kerja nya sudah berganti  dengan nama Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara dan PPK 46.  (JP-Putra)

×
Berita Terbaru Update