Medan, JAYAPOST.COM - Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH, MH melalui Kanit Reskri, Iptu Rianto SH semakin membuktikan tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Di Sumatera Utara, hal ini terlihat dari gerak cepat Tekab Polsek Medan meringkus dua orang maling yang terekam CCTV.
Kedua orang tersangka berhasil di tangkap dari lima orang pelaku pencurian yang beraksi di rumah Agus Saiful Abdullah (26) tahun kepada warga Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, akibat kejadian tersebut satu unit sepeda motor dan 1 unit TV miliknya raib / hilang di gondol kawanan maling.
Kemudian, kawanan maling yang beraksi untuk melakukan kejahatan nya, yang berhasil mengambil sepeda motor milik korban, pada saat itu korban yang bernama Agus pun langsung datang ke mako polsek medan area untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area, setelah korban kehilangan, kemudian korban melihat rekaman aksi pelaku yang berhasil terekam CCTV, hingga akhirnya personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang pelaku dari lima orang pelakunya yang bernama Alihanafi, warga jalan Seksama, Gang Aci, kelurahan Binjai serta seorang rekannya yang bernama Fadli, warga jalan Seksama Gang Ikhlas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Jumat (30/11/2020).
“Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto, SH, kepada awak media menjelaskan bahwa setelah empat hari beraksi, pihak Reskrim nya berhasil meringkus dua orang tersangka tepat di hari Rabu 4 November 2020, jam 11:00 WIB.
“Kemudian personil Tekab Reskrim periksa rekaman CCTV dilokasi, Kemudian kita dapat identitas data para pelaku, kita langsung bergerak cepat untuk ringkus dua orang tersangkanya, saat kita intrograsi, mereka mengakui perbuatan jahatnya dan mengatakan bahwa mereka lah yang melakukan pencurian bersama tiga orang lainnya yang sedang kami buru”, ucap Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH.
Kemudian Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH mengatakan, ini semua sebagai barang bukti (BB) yang berhasil diamankan personil Reskrim sebagai berikut : pakaian pelaku yang digunakan pada saat beraksi. Ujar Kanit Reskrim, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek kota Kisaran, kepada awak media. (JP - Irpan)
