Notification

×

Iklan

Kepolisian Dan Kejaksaan Harus Mengusut Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana Bos SDN 107404

Senin, 16 November 2020 | Senin, November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-20T12:31:11Z


Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM
- Penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sosial (BOS) Reguler sering diselewengkan Kuasa Pengguna Anggaran, dalam hal ini Kepala Sekolah.


Dugaan tersebut terlihat seperti hal nya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 107404 Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Rekapitulasi Penggunaan BOS Tahun 2019 sangat janggal, sehingga menimbulkan dugaan - dugaan adanya penyelewengan.


Ketua umum atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GERTAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Hendra Hutagalung melalui Sekretarisnya Putra meminta kepada penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan mengusut dan memeriksa penggunaan dana BOS SDN 107404 Sambirejo Timur Tahun Anggaran 2019.


" Kita minta penegak hukum memanggil Kepala Sekolah SDN 107404 Rahmadiah Siregar, guna memeriksa dan mengusut dugaan adanya penyelewengan penggunaan dana BOS Tahun 2019, " ujarnya kepada wartawan saat dihubungi melalui What App.


Lanjut Putra mengatakan keganjilan itu dikarena rekapitulasi yang di kutip dari Portal BOS Kemendikbud, Kepsek Rahmadiah hanya menggunakan dana BOS untuk tiga komponen, yaitu beli buku, pengelolaan sekolah dan pembayaran honor.


Dari total dana BOS sebesar Rp.300.640.000 hanya habis dipakai untuk pembelian buku teks guru sebesar Rp.44.036.000, pengelolaan sekolah sebesar Rp.211.004.000 dan pembayaran honor sebesar Rp.45.600.000. Sementara komponen lainnya kosong.


Hal ini sangat ganjil, karena sekitar 80% lebih anggaran BOS Tahun 2019 SDN 107404 habis hanya untuk pengelolaan sekolah.


Penegak hukum harus memeriksa Kepala Sekolah SDN 107404, Rahmadiah atas dugaan adanya penyelewengan. Jika terbukti, agar ditindak tegas.


Sementara, Kepala Sekolah Rahmadiah saat dikonfirmasi terkesan menghindar karena sudah dilayangkan surat permohonan konfirmasi yang diterima pada 20 Oktober 2020 tidak ditanggapi. Saat akan ditemui di sekolah tidak pernah ada di tempat dan dihubungi melalui pesan Whats App (WA) tidak mau menjawab, hanya dibaca dan memblokir WA wartawan.  (JP - Indra)


×
Berita Terbaru Update