Batangkuis, JAYAPOST.COM - Lahan yang dikuasai Kelompok Tani Ikhlas Mandiri seluas 22,7 hektar di Jalan Amal, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga diserobot oknum yang mengaku aparat negara. Untuk itu, Kelompok Tani Ikhlas Mandiri mendirikan posko diatas lahan seluas lebih dari 2 hektar yang diserobot, Minggu (1/11/2020)
Hal ini disampaikan Humas Kelompok Tani Ikhlas Mandir S. Marpaung kepada awak media, bahwa mereka sudah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2003.
Masyarakat pengurus dan anggota kelompok tani sudah lama bercocok tanam dilahan tersebut dan sudah banyak mendirikan bangunan rumah untuk bermukim.
" Kami dari Kelompok Tani Ikhlas Mandiri sudah lama menguasai lahan ini, sudah banyak yang mendirikan rumah untuk bermukim dan bercocok tanam, " ujarnya.
Lanjut Marpaung, saat ini ada oknum yang mengaku aparat negara menyerobot lahan kelompok tani seluas lebih dari 2 hektar. " Ada yang mengaku oknum aparat menyerobot lahan kami, 2 hektar lebih. Untuk itu kami mendirikan posko dilahan tersebut, " jelasnya.
Dengan menunjukkan bukti surat - surat penguasaan lahan tersebut, Marpaung " menantang " oknum arapat untuk bertemu dengan menunjukkan bukti - bukti penguasaan tanah tersebut.
" Kita ajak oknum tersebut untuk bertemu dan menunjukkan bukti - bukti dokumen penguasaan lahan tersebut. Kita patuh hukum, jika memang oknum aparat tersebut punya bukti yang lebih kuat dari pada milik Kelompok Tani Ikhlas Mandiri, kita akan ikhlas. Jangan kita yang berjuang, dia seenaknya menyerobot lahan tersebu, " pungkas Marpaung. (JP - Indra)
