Notification

×

Iklan

Mencuri AC, Dua Orang Pria Dibekuk Reskrim Polsek Medan Area.

Kamis, 12 November 2020 | Kamis, November 12, 2020 WIB Last Updated 2020-11-12T13:39:49Z

Medan, JAYAPOST.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali mengamankan tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.


Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 ok orang pria yang dicurigai akan melakukan pencurian di rumah Hartati (50) warga Jalan Tuba IV No.42, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, unit Reskrim Polsek Medan Area langsung bergerak ke TKP.


Unit Reskrim berhasil menangkap kedua orang tersangka yang membongkar satu set AC dan mesinnya tersebut. Serta memboyongnya menuju makopolsek Medan Area guna diambil keterangannya.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka pencurian atas 1 set AC dan untuk pengembangan lebih lanjut kedua orang tersangka sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. (JP - Irpan)

×
Berita Terbaru Update