Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




POLSEK TEKAB MEDAN ARAEA BERHENTIKAN PENGENDARA ,SATU PAKET SABU DI AMANKAN

Kamis, 28 Januari 2021 | Kamis, Januari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-01-28T03:47:52Z

Medan, JAYAPOST.COM - Belum sempat nikmati si puntih Roni Irwansyah (42) warga jalan Menteng raya Gg, Ria ujung Kel Denai kec Medan Denai diringkus Personil Reskrim Tekab Medan Area pada saat sedang Patroli Senin (11/1/2021) sekira pukul 14:30wib.


Lagi-lagi informasi dari masyarakat, personil Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dijalan Panglima Denai sekira pukul 14:30 wib.Dan infonya di Jalan Panglima Denai kerap sering di datangi para penyalahguna Narkotika.


Informasi berawal pada saat personil Reskrim Tekab Polsek Medan Area sedang berpatroli ,masyarakat memberitahukan bahwa di Jalan Panglima Denai sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Berbekalkan informasi keterangan dari masyarakat personel ReskrimTekab Polsek Medan Area gerak cepat ke lokasi di Jalan Panglima Denai. Dan pada saat personil Tekab Medan Area sedang Patroli ,personil mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikannya.


Pada saat diberhentikan pelaku / TSK sempat membuang satu Paket sabu-sabu dari tangannya. Selanjutnya Personil membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dari tangan TSK personil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor. (JP - Irpan)






















×
Berita Terbaru Update