![]() |
Aksi Hari Kedua JMI (Selasa, 19/1/2021) |
Terlihat pada Selasa (19/1/2021) pagi, kendaraan - kendaraan tersebut masih terlihat melintas tanpa ada penindakan dari Satlantas Polsek Percut Sei Tuan, diketahui sebelumnya Senin (17/1/2021), Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Iptu Syahri Ramadhan dengan jelas mengatakan kendaraan tersebut melanggar aturan dengan tonase melebihi 8 ton.
Kekecewaan ini disampaikan kordinator aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) Ucok Paluta saat melakukan aksi damai di hari kedua.
![]() |
Saat aksi Hari Pertama JMI (Senin, 18/1/2021) |
" Kami kecewa dengan Satlantas dan Dishub, karena sebelum kami aksi ini, kendaraan - tersebut begitu bebas melintas tanpa ada penindakan dari Satlantas. Padahal kita lihat dari tadi banyak anggota Satlantas di Simpang Unimed ini, " ujarnya.
Lanjut Ucok mengatakan, ini bukti tidak seriusnya Satlantas Polsek Percut Sei Tuan dalam melakukan penindakan. " Mereka tidak serius, kenapa saat kami melakukan aksi baru ditilang. Saat kami tidak ada, dibiarkan bebas lewat. Seharusnya setiap hari Polisi menindak kendaraan - kendaraan tersebut, agar menimbulkan efek jera, " ungkapnya.
Hingga saat ini, tidak satupun pihak atau perwakilan dari Dishub Kabupaten Deli Serdang yang hadir ke lokasi.
Ketidak pedulian Dihub Deli Serdang ini, seharusnya menjadi bahan untuk Bupati Deli Serdang mengevaluasi kinerja Kadishub Deli Serdang J. Manurung.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadishub Deli Serdang tidak dapat dikonfirmasi, dihubungi What App belum ada jawaban atau tanggapan. (JP - 01)