Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Tujuh Orang Pembunuh Kobukti Diringkus Polsek Sunggal

Sabtu, 30 Januari 2021 | Sabtu, Januari 30, 2021 WIB Last Updated 2021-01-30T07:21:35Z

Medan, JAYAPOST.COM - Unit Reskrim Polsek Sunggal Berhasil meringkus 7 Pelaku Pembunuhan terhadap kobukti yang bernama Krisna Fahriza alias Bowo (17) seorang Pelajar kelas III SMK, warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur-Binjai / Jalan Medan-Binjai KM.10, Gg. Dame Lorong Amal, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wib di Jalan Kirab Remaja Dsn. XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, tepatnya pinggir jalan.


Kapolsek Sunggal Kompol Yasir SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman SH dalam Pers Rilisnya, Jumat (29/01/2021) menggatakan unit reskrim Polsek Sunggal Berhasil amankan 7 Pelaku Pembunuhan terhadap korban,unit Reskrim Polsek Sunggal menggamankan pelaku dari Laporan Keluarga korban ade Syahputa (37) warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 50 / K / I / 2021 / Spkt Polsek Sunggal, tanggal 18 Januari 2021.



Ketujuh pelaku yang berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Sunggal Inisial RIS alias R (16) warga JalanMesjid Gg. Rasmi No.10 Km.12 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang yang berperan menjemput korban dari rumah orang tua korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) karena disuruh dan ditawarkan uang sebesar RP. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).


Lalu wanita Inisial YA alias A (14) Jalan Masjid Gg. Duku Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang berperan menjambak rambut dan menampar pipi kiri korban sebanyak 1(satu) kali menggunakan tangan kanan dan ikut menjualkan sepeda motor milik korban. 


AA alias A (25) Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, berperan menunjang paha kiri korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kaki kanan.


JR alias J (16) warga Jalan Masjid Gg. Rasmi Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang/Desa Selotong Kecamatan Secanggang, Langkat berperan menjualkan sepeda motor milik korban.


Inisial YA alias Y (15) warga Jalan Masjid Gg. Aman Desa Purwodadi, Kecamatn Sunggal, Deli Serdang berperan menjualkan sepeda motor milik korban.


DR alias D (17) warga Jalan Masjid Gg. Rasmi Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang berperan menjualkan sepeda motor milik korban.


Inisial DFHA alias D (16) Jalan Pasar Kecil Gg. Perjuangan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang berperan berada ditempat kejadian hanya berdiam diri melihat korban dipukuli dan ikut menjualkan sepeda motor milik korban, beber Yasir. (JP - Irpan)






















×
Berita Terbaru Update