Notification

×

Iklan


Muspika Percut Sei Tuan Bersama Gugus Tugas Deli Serdang Sosialisasi Edaran Gubsu

Minggu, 14 Februari 2021 | Minggu, Februari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-02-13T17:16:50Z

Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan bersama Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang lakukan Razia Protokol Kesehatan (Prokes) dan sosialisasi surat edaran instruksi Gubsu Nomor 188.54/2/INST/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat di dua Desa, yaitu Desa Medan Estate dan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (13/2/2021).


Giat ini dipimpin langsung Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman MAP bersama Sekcam Nasib Solichin MAP, Kades Laut Dendang Suwardi, Tim Gugus Covid 19 Deli Serdang, Relawan Gugus Covid Desa SE kecamatan Percut Sei Tuan.


Dalam giat tersebut Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman mensosialisasikan kepada para pedagang, cafe dan masyarakat tentang Prokes seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker kepada pengunjung.


Camat bersama Gugus tugas Covid juga mensosialisasikan bahwa tempat - tempat jualan harus tutup hingga pukul 21.00 Wib sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.


Kegiatan ini rutin dilakukan bergilir di Desa - desa yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan sampai Senin (15/2/2021). (JP - Indra)






×
Berita Terbaru Update